JEMBER (DN) – Polsek Sumbersari Polres Jember telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu ( Upal ).
Kejadian bermula saat unit patroli Polsek Sumbersari melintas di Jalan MT Haryono Sumbersari ditemukan keributan kecil di antara sekelompok masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan uang palsu dari seorang tersangka yang hendak membeli rokok.
“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sumbersari pada Sabtu (24/2/2024) yang lalu,”ujar Kasihumas Polres Jember Iptu Siswanto, Selasa (27/2).
Kasihumas Polres Jember mengatakan, dua tersangka dengan inisial JU (23) dan LH (23) keduanya warga Kabupaten Jember.








