Jelang Nataru Polres Magetan Tertibkan Kendaraan Berknalpot BrongJelang Nataru Polres Magetan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

  • Whatsapp

“Untuk knalpot brongnya harus diganti dengan knalpot standar yang memenuhi aturan,baru bisa diambil lagi oleh pemiliknya,”kata AKP Kuncahyo

Tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Razia ini lanjutnya, bukan hanya berlaku pada wilayah Magetan saja tetapi juga kepada pengendara dari luar daerah termasuk kalangan pelajar.

“Untuk itu kami himbau kepada pemilik kendaraan untuk menaati peraturan dan ketertiban dalam berkendara jangan menggunakan knalpot brong. Bila bandel akan kami tidak tegas,” paparnya.

Kasihumas Polres Magetan menegaskan, dalam menghadapi masa kampanye pemilu serta momentum nataru (Natal dan Tahun Baru) penting menciptakan suasana kondusif di jalan raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *