MAGETAN (DN)– Jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ( Nataru), Polres Magetan Polda Jatim kembali menertibkan kendaraan roda dua dengan knalpot brong dan tidak sesuai standard pabrikan.
Dari hasil penertiban dalam sepekan terakhir, setidaknya lebih dari 20 unit motor diamankan oleh Polres Magetan Polda Jatim.
Kepala seksi hubungan Masyarakat ( Kasihumas) Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo membenarkan pihaknya telah mengamankan belasan kendaraan berknalpot bising atau brong berbagai jenis.
“Benar, kami tertibkan karena menindaklanjuti keluhan Masyarakat suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu kenyamanan warga,”ujar AKP Kuncahyo, Jumat (08/12).
AKP Kuncahyo menegaskan, kendaraan yang terjaring razia harus menjalani persidangan.








