Selain itu, dia juga menyarankan untuk memberi tahu kepada RT serta tetangga sebelum meninggalkan rumah.
Masih kata Kapolres Probolinggo, bagi masyarakat yang mudik bisa menitipkan kendaraan bermotornya yang tidak dipakai mudik ke Polres atau Polsek terdekat.
AKBP Wisnu Wardana menambahkan bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim dan polsek jajaran membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat di wilayah kabupaten Probolinggo selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Penitipan motor dibuka di Mapolres Probolinggo termasuk di polsek jajaran,” ujar AKBP Wisnu Wardana.








