Jatim Capai 100 Persen Posbankum, Desa Jadi Garda Depan Akses Keadilan

  • Whatsapp

Selain memperkuat akses keadilan, pembentukan Posbankum juga meningkatkan kapasitas paralegal desa. Sebanyak 42 kepala desa dan lurah dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dengan enam di antaranya meraih Peacemaker Justice Award 2025. Di tingkat nasional, jumlah Posbankum kini mencapai 71.773 lokasi atau 85,50 persen dari total desa/kelurahan, dengan lebih dari 3.800 kasus yang telah ditangani.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut capaian ini sebagai bukti bahwa layanan hukum tidak boleh hanya terpusat di kota besar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Masyarakat kini memiliki ruang untuk memahami haknya dan menyelesaikan sengketa secara damai,” katanya.

Wakil Menteri Desa PDTT, Ahmad Riza Patria, menekankan bahwa rasa aman dan kepastian hukum adalah fondasi pembangunan manusia berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *