Sebelumnya, laporan warga Danasari mengenai dugaan tekanan dari Kades Ma’nun telah disampaikan ke Bupati Pemalang melalui Inspektorat dan instansi terkait. Upaya mediasi di tingkat desa sudah dilakukan tiga kali, baik melalui undangan resmi maupun pertemuan informal, namun belum menghasilkan penyelesaian.
Camat Pemalang sempat menugaskan Kasi Trantib untuk melakukan klarifikasi di kantor desa. Namun, langkah tersebut hanya berupa konfirmasi sepihak dengan Kades tanpa menghadirkan pihak pelapor. Permintaan maaf yang disampaikan Kades pun hanya melalui pesan, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Danuri dan istrinya. “Saya merasa dilecehkan, sakit hati, dan kecewa karena tidak ada permintaan maaf langsung,” ungkap Uripah.








