“Kami akan melakukan evaluasi di tengah periode dan akhir periode,” kata Arvian
Kalau misalnya diperlukan kembali perpanjangan uji coba, ya kami lakukan sampai secara resmi dibuka atau sampai dilakukan ULFJ (Uji Layak Fungsi Jalan) sesuai UU Jalan,” tambahnya.
Arvian menekankan bahwa status JLU saat ini belum resmi dibuka secara permanen.
“Uji coba operasional merupakan langkah awal yang krusial sebelum dilakukan Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ),’
“Salah satu persyaratan ULFJ adalah ditetapkannya jalan itu sebagai jalan nasional atau provinsi dan kabupaten. Itulah mengapa kami hari ini lebih tepatnya menyebut uji coba operasional JLU,” tutup Alvian [NH]








