LAMONGAN – DN | Sempat ditutup kembali untuk melengkapi fasilitas keselamatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama unsur terkait kembali melaksanakan uji coba Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, pada Kamis (6/11/2025).
Dengan dimulainya uji kembali operasional JLU Lamongan ini kendaraan bermotor, khususnya roda dua dan roda empat, diizinkan untuk melintasi jalur sepanjang 7,15 kilometer tersebut selama 30 hari ke depan.
Uji coba ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan seluruh infrastruktur dan sistem keselamatan jalan sebelum dibuka secara resmi untuk umum.
JLU Lamongan, yang membentang dari Desa Rejosari (Kecamatan Deket) hingga Desa Plosowahyu (Kecamatan Lamongan), diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi di pusat kota, terutama di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jatim BBPJN Jatim-Bali, Arvian Zanuardi, menjelaskan bahwa pembukaan kembali ini dilakukan untuk menjawab harapan besar masyarakat Lamongan.
“Kami melaksanakan persiapan lapangan untuk rencana pembukaan kembali operasional JLU. Sebab, itu sudah menjadi harapan masyarakat,” ujar








