LAMONGAN (MDN) – Adanya isu yang berkembang atas dugaan kesengajaan salah rekap, suara pileg dapil 4 Lamongan , ambisi halalkan segala cara untuk dapat 3 kursi partai tertentu, sebut saja partai X disoal, Jumat 1 Maret 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali dikonfirmasi menyampaikan mohon diikuti mekanisme yang telah ditentukan untuk hasil resmi.
“Di mana proses rekap saat ini masih berjalan,” tutur Mahrus disela-sela pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Lamongan.
Sementara itu Toni Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan saat dimintai keterangan terkait hal tersebut. Toni Wijaya, tak berusaha untuk memberikan penjelasan dan terkesan bungkam saat ditanya awak media.
Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lamongan Ihyauddin Khafid saat ditanya soal tersebut menjelaskan, pihaknya menyerahkan ke saksi saja yang ditunjuk DPC.








