KPU Ngawi Berikan Santunan 46 Juta Bagi Keluarga Petugas Pemilu 2024 Yang Meninggal

  • Whatsapp

NGAWI (MDN) – KPU Ngawi memberikan santunan kepada keluarga petugas Pemilu 2024, atau anggota Badan Adhoc yang meninggal dunia. Santunan diberikan sebelum rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Ngawi dimulai kembali usai istirahat siang, pada Jumat siang (01/03/2024) pukul 13.30 WIB.

KPU Ngawi mengundang keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dalam tahapan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten tiga hari tersebut, merupakan bagian dari tahapan panjang Pemilu 2024. Menurutnya, tercapainya tahapan tersebut, juga atas jerih payah penyelenggara di semua tingkatan, terlebih petugas di tingkat TPS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *