Pria yang merupakan residivis kasus yang sama saat diamankan petugas tidak berkutik.
Ia diamankan dirumahnya berikut barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 4,17 gram, 2 timbangan digital, 8 plastik bentuk peluru isi kosong, 2 pak plastik klip baru dan 1 ponsel.
“Barang bukti kita sita dan terduga pelaku juga diamankan,” terang Kasi Humas Polres Kediri.








