KEDIRI |DN – Petugas Buser Satresnarkoba Polres kediri menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pria berinisial GF (35) supir asal Kecamatan Puncu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.
“Awalnya kami menindaklanjuti laporan atau informasi dari masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba dan Narkotika,”tutur AKP Sriati, Jumat (12/7/2024).








