Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan demi mempertahankan kualitas yang sudah baik, Polres Ngawi akan terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik.
Hal ini terkait dengan index kepuasan masyarakat pengguna layanan sesuai dengan Permenpan No 14 th 2017 tentang survey kepuasan masyarakat.
“Kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dalam bentuk jasa maupun perizinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.
Adapun strategi peningkatan pelayanan, lanjut AKBP Dwi Sumrahadi meliputi target waktu penyelesaian, tarif biaya yang harus dibayar sesuai peraturan perundang-undangan dan menghapuskan pungutan-pungutan liar. [Red/Yud]








