“Darimana, kalau wartawan tidak ada ID Card dari KPU tak boleh masuk,” cetus RI.
Pengalaman tak mengenakan itu dialami oleh beberapa media online, seperti Slamet Sumari (Liputanesia), Kistoro (Sinar Pantura) dan Dentang (Gerhana Online).
Saat ditanya kenapa alasannya, mereka menjawab karena untuk wartawan dibatasi dan hanya yang memiliki ID card Pers dari KPU Pemalang.
Nampak terlihat dari luar gerbang KPU Pemalang oleh media liputanesia.co.id, ada beberapa wartawan di dalam gerbang dan tidak memakai ID Card Pers dari KPU.








