Hak Publik Dilanggar, Wartawan Ngawi Bersatu Lawan Penghalangan Kerja Jurnalistik

  • Whatsapp

Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan meliput kasus dugaan keracunan makanan di salah satu SPPG Bintang. Alih-alih memperoleh akses informasi, mereka justru dihadang, diusir secara paksa, bahkan diduga diancam oleh oknum petugas.

Kuasa hukum Wahyu menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melukai jurnalis secara personal, tetapi juga mencederai hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan. Ia menekankan pentingnya solidaritas antarmedia serta penegakan hukum yang tegas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Polres Ngawi telah menerima laporan dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani Unit I Reskrim. Proses klarifikasi terhadap para pelapor sudah dimulai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *