Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan meliput kasus dugaan keracunan makanan di salah satu SPPG Bintang. Alih-alih memperoleh akses informasi, mereka justru dihadang, diusir secara paksa, bahkan diduga diancam oleh oknum petugas.
Kuasa hukum Wahyu menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melukai jurnalis secara personal, tetapi juga mencederai hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan. Ia menekankan pentingnya solidaritas antarmedia serta penegakan hukum yang tegas.
Polres Ngawi telah menerima laporan dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani Unit I Reskrim. Proses klarifikasi terhadap para pelapor sudah dimulai.








