KPK memanggil Daeng Manye untuk memberikan keterangan seputar struktur manajerial dan proses kerja di PT PINS pada saat awal pelaksanaan proyek, bukan karena adanya temuan tindakan korupsi yang dilakukan oleh dirinya. Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi dari KPK yang menyatakan bahwa Firdaus berstatus sebagai tersangka.
Daeng Manye mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menuntaskan proses penyidikan. “Saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan penegakan hukum,” tambahnya.








