Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian itu menegaskan, Polri yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan harus bebas dari pengaruh politik atau kepentingan pemerintah.
Ia juga menyebut, pengaruh politik ini bisa muncul dalam kebijakan kementerian.
“Bila berada di bawah kementerian, bisa timbul kerancuan dalam peran Polri dan kebijakan kementerian yang dapat berbenturan dengan tugas pokok dan fungsinya,”terang Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb.








