Sementara itu, surat keputusan DPP Partai Golkar dengan nomor SKEP-696/DPP/GOLKAR/VII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus, mengesahkan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai calon bupati dan wakil bupati Lamongan periode 2024-2029. Surat tersebut juga menginstruksikan pengurus Partai Golkar Lamongan untuk mendaftarkan pasangan calon ini ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai jadwal yang ditentukan. [J2]
Golkar Lamongan: Rekomendasi untuk Abdul Rouf Tidak Lagi Berlaku








