Namun, surat tersebut tidak berlaku lagi setelah DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan baru pada 24 Juli 2024 yang mengesahkan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan periode 2024-20291.
Post Views: 43,460