Lebih lanjut dikatakan, selain ditindak dengan surat tilang dan teguran, para pemuda yang terjaring tersebut juga diberi pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang juga ditegur, dan pembinaan,” ungkapnya
Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standart pabrik dan knalpotnya tidak sesuai spektek, Kasat Lantas menegaskan akan di tahan dulu, saat ini berada di pos IKN (Induk Kartonyono Ngawi)
“Kendaraan yang diamankan ini baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut, sesuai spektek dan mengambilnya harus bersama orang tuanya,” tegas Kapolres Ngawi.
Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan demi keselamatan bersama dan juga agar masyarakat merasa aman dan nyaman








