Keberadaan minuman beralkohol itu, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Situbondo,” katanya. [Red/Yud]








