Kemudian di Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru, petugas patroli berhasil menyita 19 botol miras jenis arak.
“Ada 2 rumah yang didatangi dan diperiksa karena ditengarai tempat penjualan minuman keras, dari kedua lokasi itu petugas mengamankan 34 botol minuman keras. Untuk penjualnya didata untuk kemudian diproses hokum sebagai efek jera” terangnya.
Kasat Samapta AKP Sudpendi menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2024 digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo.







