Geger! Lansia di Takalar Ditahan Polisi atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur destaraSeptember 26, 2024September 26, 2024 Akibat perbuatannya, Bahtiar dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [D’Kawang] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,341 Pos terkaitCekcok Usai Senggolan Motor, Warga Tuban Luka Berat Dihantam Batu di Pinggir JalanKasus Dugaan Pencabulan Anak di Lamongan, Terduga Pelaku Justru Balik LaporPeredaran Narkoba Lintas Wilayah Terbongkar, Pemasok Utama Masih DPOKasus Kematian Perempuan di Jombang, Autopsi Ungkap Dugaan PenganiayaanPelaku Diduga Ganjal ATM di Area Dinas Pendidikan Lamongan Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan KejahatanKomitmen Berantas Narkoba, Polres Ngawi Amankan Pengedar dengan Barang Bukti 39 Gram Sabu