Geger! Lansia di Takalar Ditahan Polisi atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur destaraSeptember 26, 2024September 26, 2024 Akibat perbuatannya, Bahtiar dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [D’Kawang] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,318 Pos terkaitSapi Hilang Bergiliran di Tuban, Kerugian Puluhan Juta Jelang Hari RayaSK ASN Palsu Gegerkan Gresik! Oknum Raup Rp1,5 Miliar dari Janji JabatanTas Berisi Rp15 Juta Digondol, Satu Pelaku DitangkapKomplotan Licik Beraksi di Pagi Hari, Tabungan Rp55 Juta Ludes Digasak Penipu ATMGas Subsidi Diselundupkan Lintas Provinsi, Polres Blora Tangkap Warga Tuban di Jepon!Terungkap! Kakek di Pemalang Cabuli Cucu Sejak Februari, Polisi Bertindak