Geger! Lansia di Takalar Ditahan Polisi atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur destaraSeptember 26, 2024September 26, 2024 Akibat perbuatannya, Bahtiar dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [D’Kawang] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,388 Pos terkaitHendak Bawa Kabur Honda Beat di Area Puskesmas, Maling Motor di Lamongan Tak Berkutik Ditangkap MassaMangkir dari Pertanyaan Media, Kades Brengkok Pilih Bungkam Usai Diperiksa JaksaBerkedok Pengobatan Spiritual, Pria 60 Tahun di Kediri Ditangkap Usai Gelapkan Puluhan Juta Rupiah30 Kali Beraksi Sasar Wanita di Sawah Sepi, Pelaku Eksibisionis Asal Cerme Gresik DitangkapPura-Pura Memancing, Dua Pencuri Mesin Traktor Sawah di Perbatasan Jatim-Jateng DitangkapMenyasar Agen Pengiriman hingga Pasar, Operasi Gabungan di Lamongan Sapu Bersih Rokok Tak Berizin