Gedung Pemkab Lamongan Jadi Kasus Korupsi Raksasa, KPK Periksa Dua Saksi Kunci

  • Whatsapp
Jubir KPK Budi Prasetyo

Kasus ini telah bergulir sejak 15 September 2023, ketika KPK resmi mengumumkan dimulainya penyidikan. Lembaga tersebut memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp151 miliar, menjadikannya salah satu perkara korupsi proyek daerah dengan nilai besar.

Perkembangan signifikan terjadi pada 8 Juli 2025, saat KPK mengungkapkan jumlah tersangka mencapai empat orang. Untuk memastikan besaran kerugian negara secara akurat, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB). Hasil penghitungan resmi dari BPKP diterima KPK pada 29 Januari 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *