Gandeng PCNU, Pemkab Sidoarjo Bakal Sidak Desa dan Tutup Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Langkah konkrit diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo guna menekan lonjakan kasus HIV/AIDS yang dipicu maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan pergaulan bebas di wilayah tersebut.

Sinergi dan komitmen tegas ini disepakati dalam forum silaturahmi dan dialog antara Pemkab Sidoarjo dengan jajaran pengurus PCNU di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026). Pemkab memastikan tidak akan tebang pilih dalam menindak tegas tempat usaha yang nekat menjual miras tanpa izin resmi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, penanganan penyakit masyarakat (pekat) membutuhkan peran aktif bersama antara ulama dan pemerintah daerah (umara). Guna menekan angka peredaran miras hingga ke akar, Pemkab Sidoarjo berencana mengintensifkan pengawasan hingga tingkat desa dan kecamatan melalui inspeksi mendadak (sidak) berkala.

“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan sidak serta evaluasi agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Subandi.

Ia juga menambahkan bahwa aksi bersih-bersih pekat ini murni bentuk kepedulian demi menjaga masa depan generasi muda dan ketenteraman warga Sidoarjo, jauh dari motif politik praktis.

Langkah responsif Pemkab Sidoarjo ini sekaligus menjawab keresahan para tokoh agama. Bebasnya peredaran miras yang diperparah oleh penyalahgunaan media sosial disinyalir menjadi pemicu utama tingginya angka pergaulan bebas, yang berujung pada melonjaknya temuan kasus HIV/AIDS di kalangan remaja dan pelajar Sidoarjo.

Ketiga ancaman sosial tersebut dinilai Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, sebagai sinyal bahaya yang harus segera ditanggulangi dengan aksi nyata di lapangan, bukan sekadar wacana di meja rapat.

“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujar KH Zainal Abidin.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik. Pemkab Sidoarjo dan PCNU bertekad mengawal proses penertiban ini secara berkelanjutan hingga tercipta lingkungan sosial yang aman dan kondusif. [SWD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *