Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik pada Sabtu (26/10/2024).
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si., menjelaskan, “Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku RF, BD dan ZA ini menyimpan narkoba ini menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya, Ini kami dapati setelah ketiganya kami geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar, “ujarnya.








