Hasil pemeriksaan awal menyebutkan kecelakaan dipicu kelalaian pengendara RX King yang kurang memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan saat menyalip. Kerugian material akibat rusaknya kedua motor ditaksir mencapai Rp 5 juta. Barang bukti kendaraan kini diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [NH]
Gagal Menyalip, RX King Tabrak Honda CB di Jalan Suprapto: Malam Mencekam, Korban Luka Serius








