Polisi mencatat empat korban dalam insiden ini:
- Moh Sidqi Ramdhani (25), warga Deket, Lamongan – patah tulang kaki kanan dan cedera kepala.
- Erik Arisandi (32), warga Pucuk, Lamongan – patah tulang tangan kanan dan cedera kepala.
- Muhammad Bayu Agus (19), warga Temayang, Bojonegoro – patah tulang kaki kanan dan cedera kepala.
- M. Vicky Arian Syah (22), warga Sumberejo, Bojonegoro – mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menyampaikan bahwa petugas Unit Patroli Samapta bersama Unit Gakkum Satlantas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. “Petugas langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).








