Heri, yang merasa marah dan geram atas kejadian ini, segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngawi pada Sabtu, 15 Maret 2025. “Penyidik sudah mulai mencari barang bukti sore tadi, dan saat ini NN tinggal bersama saudara dari pihak ayahnya yang kebetulan juga seorang polisi,” ujar Heri kepada media pada Minggu, 16 Maret 2025.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa terduga pelaku, yakni ayah korban, saat ini berada di Polres untuk menjalani proses penyidikan. “Saya diminta mencari barang bukti berupa pakaian korban. NN juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Saya sangat tidak terima masa depan keponakan saya dihancurkan seperti ini,” ungkap Heri dengan nada kesal.