Ditempat lokasi Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S,H. Saat di temui awak media mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah progran PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib, Ucapnya.
Iptu Witono, jug mengungkapkan bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha dan tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidak jelasan kepastian hukum tanah tersebut.








