Ekonom: Pemerintah Cenderung Realistis Susun RAPBN 2025
Sementara, pendapatan negara pada 2025 dipatok sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
Agar target pendapatan negara tersebut tercapai, Jokowi mengatakan pemerintahan yang akan datang akan melanjutkan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
“Belanja Negara direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun yang terdiri dari, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 triliun, serta Transfer ke Daerah,” katanya.
Presiden: APBN 2025 Harus Dirancang Fleksibel
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menekankan desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan dalam anggaran tahun depan ini harus dirancang fleksibel, dengan tetap menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian dan mendukung keberlanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan.
“APBN 2025 dirancang untuk menjag Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Jokowi, dalam kesempatan ini sempat menyinggung salah satu program unggulan Presiden terpilih Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis, yang katanya akan diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah.
“Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel,” tuturnya.
Ekonom: Target Pemerintah Realistis
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy, menilai bahwa target yang dipatok pemerintah dalam RAPBN 2025 sebesar 5,2 persen cukup realistis. Menurutnya, pemerintah kerap menyampaikan batas atas pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,5 persen.









