Edarkan Narkoba, Pria Kepung Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

“Barang bukti yang diamankan 67 pil dobel L dan 1 ponsel dari terduga pelaku SFHP,”kata AKP Sriati, Jumat (26/7/2024).

AKP Sriati mengingatkan penangkapan terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Kepung.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *