E-PBB dan Digitalisasi Pajak Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak di Lamongan

  • Whatsapp

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tujuan utama dari digitalisasi pajak adalah untuk memberikan pelayanan pajak yang mudah dan akuntabel kepada masyarakat. “Dengan pembayaran secara digital, jumlah yang dibayarkan akan sesuai. Hal ini dapat mengurangi potensi penyelewengan pajak,” kata Pujo.

Menurut Pujo, implementasi digitalisasi pajak di Kabupaten Lamongan sudah mencapai 100 persen. Meski masih ada masyarakat di beberapa desa yang menitipkan pembayaran melalui perangkat desa, pembayaran tersebut akan tetap dilakukan secara online.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam upaya untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara pembayaran pajak secara online, Bapenda Kabupaten Lamongan terus melakukan sosialisasi. Salah satunya adalah high level meeting yang akan digelar pada 4 Maret mendatang, dengan menghadirkan perwakilan dari Bank Indonesia sebagai narasumber.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *