E-PBB dan Digitalisasi Pajak Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak di Lamongan

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Sejak diterapkannya digitalisasi pembayaran pajak di Kabupaten Lamongan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil melampaui target realisasi penerimaan pajak.

Pada tahun 2024, Kabupaten Lamongan mencatat penerimaan pajak sebesar 177 miliar rupiah dari target 172 miliar rupiah, atau mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program E-PBB yang diterapkan telah berhasil mengumpulkan 49,9 miliar rupiah dari target 48 miliar rupiah pada tahun 2024, atau setara dengan 104 persen.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Sebelum adanya digitalisasi pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak di Lamongan tidak pernah mencapai 100 persen. Namun, sejak adanya digitalisasi, kami mampu melampaui target,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, saat ditemui di Kantor Bapenda Lamongan pada Rabu siang (26/2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *