Ia menyampaikan terima kasih dan bangga kepada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan atas komitmen dan capaian dalam membentuk koperasi merah putih, semoga dengan dibentuknya koperasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Desa dan masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam mengelola potensi ekonomi yang ada di desa.
Sementara itu, Kepala Desa Aeng Batu-Batu Syarifa Ratu Yuliani,.S.Pd,.M.Si menyampaikan bahwa Musyawarah ini mengacu pada sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai perekonomian nasional. Dan berdasarkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik serta Takalar Unggul BUMD, BumDes dan UMKM.








