Jenis pohon yang ditanam di lokasi Sempadan Bengawan Solo RPH 51B Sidolaju BKPH Kedunggalar Kab. Ngawi, adalah nangka, alpokat dan pete.
“Kebijakan yang diperintahkan ini, sebagai salah satu bentuk meningkatkan ketahanan pangan dan diharapkan semakin banyak kawasan hijau di Indonesia ,” tutup Kapolres Ngawi








