Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu DN_1Januari 27, 2026 “Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas AKP Ronny. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,451 Pos terkaitPeringati Hari Tani Nasional, Kolaborasi Pemdes dan Aparat Hadirkan Solusi Nyata bagi Petani LokalLawat Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota dan Pengasuh Bahas Mitigasi Keamanan Kegiatan MassaGandeng Bank Indonesia, Polres Kediri Kota Siapkan Strategi Baru Perangi Penipuan OnlineAksi Massa PSHT di Madiun Berakhir Kondusif, Polisi Fasilitasi Kepulangan PesertaJelang Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Sulap Lahan Sekolah Jadi Laboratorium PanganBebas Calo dan Antre, Polri Kembangkan SKCK Full Online Tanpa Tatap Muka