Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu DN_1Januari 27, 2026 “Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas AKP Ronny. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,401 Pos terkaitKapolres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Personel dan Fasilitas Demi Pelayanan Terbaik untuk MasyarakatKapolres Kediri Kota Pererat Sinergi dengan Ulama, Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso Perkuat Kondusivitas KamtibmasKapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan BerkualitasGelar Piramida, AKBP Yenni Ajak Media Sinergi Jaga Kondusivitas BojonegoroPolres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 GramPolres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di Lereng Gunung Bromo