Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu DN_1Januari 27, 2026 “Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas AKP Ronny. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,305 Pos terkaitDKPP Dorong Strategi Tahan Kering di Musim Kemarau“Ansor Lamongan Mantap Satu Barisan, Sinergi Bangun Desa dan Ekonomi RakyatMayoritas Berawan, Satu Daerah di Jatim Diguyur HujanGotong Royong Polres Ngawi, Sungai Bersih Bebas BanjirGuyub di Pendopo: Senam SKJ Perkuat Sinergi Desa se-TulanganKetika Hujan Jadi Penentu Hidup: Kisah Keluarga Petani Bertahan di Tengah Sawah Kering