DPRD Bojonegoro Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

  • Whatsapp

Dengan penetapan ini, DPRD Bojonegoro berharap pelaksanaan fungsi legislasi tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar regulasi yang dihasilkan implementatif dan sejalan dengan dinamika pembangunan daerah.

Penetapan Propemperda 2026 menjadi langkah awal DPRD Bojonegoro dalam menjalankan agenda legislasi tahun depan, serta mempertegas komitmen lembaga tersebut untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan. [Bud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *