DPRD Bojonegoro Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

  • Whatsapp

BOJONEGORO – DN | DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/11/2025) untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam memastikan proses legislasi daerah berjalan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan. “Propemperda ini menjadi peta jalan legislasi kita. Dengan pedoman yang jelas, kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang dibahas benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas pemerintahan maupun layanan publik,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *