Namun, DPR melalui Badan Legislasi sedang mengkaji revisi UU Pilkada dengan mengikuti aturan Mahkamah Agung, bukan Mahkamah Konstitusi, yang kemudian menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.
Polisi dilaporkan mulai memukul mundur massa demonstran yang masih berada di seputar area kompleks parlemen di Senayan per pukul 19.00 WIB.
Jalan protokol dan tol dalam kota di Senayan lumpuh total. [Red]#VOA








