Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang

  • Whatsapp

Sementara itu dikesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Kusmanto menyampaikan Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya. Serta mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan Pengusaha Angkutan Barang Tambang untuk selalu mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,”pungkasnya. [Kaji]

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

(Diskominfo Kab.Tangerang/DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *