Lubis menambahkan bahwa respons cepat ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti potensi kecelakaan lalu lintas atau tindak kriminal. “Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kerusakan PJU kepada kami. Hal ini membantu kami untuk segera mengambil tindakan,” tambahnya.
Langkah cepat Dishub Kabupaten Lamongan dalam menangani kerusakan PJU mendapat apresiasi dari warga. Jika kerusakan lampu jalan dibiarkan terlalu lama, risiko kecelakaan dan kriminalitas dikhawatirkan akan meningkat. Dengan upaya ini, diharapkan pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman, terutama di malam hari.








