LAMONGAN | DN – Aduan masyarakat terkait kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminal di ruas jalan Babat-Jombang kini telah mendapatkan perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan.
Kerusakan lampu PJU di sepanjang ruas jalan Babat-Jombang, tepatnya di kilometer 11 hingga 13 yang masuk wilayah Dusun Sempu, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, sebelumnya menjadi keluhan utama warga sekitar. PJU yang rusak ini dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.








