DFW Indonesia: Lemahnya Pengawasan Sebabkan Kapal Asing Tidak Berizin Bebas Beroperasi

  • Whatsapp
FILE - KRI Imam Bonjol-363 (kiri) menahan kapal nelayan China di perairan Natuna, 21 Juni 2016. (Foto: TNI AL via AFP)

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi tidak secara gamblang menanggapi tudingan DFW Indonesia. Ia hanya menjelaskan bahwa asus perdagangan orang yang melibatkan kapal Mitra Utama Semesta dan dua kapal asing — Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 — masih dalam proses hukum dan semua tersangka sudah ditahan. Wahyu mengakui pemerintah masih kesulitan menangani kejahatan perdagangan orang di sektor perikanan.

Ia malah menceritakan sebuah kasus baru yang melibatkan kapal pencari cumi, yang terjadi sekitar 2-3 pekan lalu. Kapal itu, katanya. memperlakukan awaknya secara tidak manusiawi. Awak kapal itu hanya diberi sedikit waktu istirahat, dan jika sakit diceburkan ke laut. Ada korban yang merasa tidak tahan akhirnya melarikan diri dengan cara berenang dan ditolong oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
FILE - Seorang nelayan tidur di kapalnya saat kapal (kiri) yang digunakan untuk membawa Muslim Rohingya dari Myanmar dan migran dari Bangladesh berlabuh di sebuah pelabuhan di Lhokseumawe, provinsi Aceh, 14 Mei 2015. (Binsar Bakkara/AP)
FILE – Seorang nelayan tidur di kapalnya saat kapal (kiri) yang digunakan untuk membawa Muslim Rohingya dari Myanmar dan migran dari Bangladesh berlabuh di sebuah pelabuhan di Lhokseumawe, provinsi Aceh, 14 Mei 2015. (Binsar Bakkara/AP)

“(Para awak kapal ikan) itu biasanya direkrut lewat agen perekrutan tenaga kerja untuk mencari ABK (anak buah kapal) dan itu semuanya tidak bisa terkontrol dengan baik terus terang saja. Sehingga kita tidak tahu banyak sekali cara-cara mereka yang kemudian membuat ABK tercekik, harus kerja hampir 24 jam (sehari), kalau sakit juga tidak diobati dengan cara yang memadai,” tuturnya kepada VOA.

Menurutnya, tim dari Kementerian kelautan dan Perikanan selalu mengadakan patroli di titik-titik rawan kejahatan perdagangan orang laut, antara lain di Natuna dan Laut Arafura. Belakangan pihaknya baru mengetahui kejahatan perdagangan orang banyak terjadi di kapal penangkap cumi-cumi yang rata-rata beroperasi secara ilegal.

Wahyu menegaskan jika ada kapal ikan melakukan kejahatan perdagangan orang dan laut, maka izinnya langsung dicabut setelah tertangkap. [Red]#VOA