Warga sekitar segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Tak lama berselang, petugas Polsek Kedungpring bersama instansi terkait tiba di lokasi untuk mengamankan area dan mengevakuasi reklame. Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, menegaskan pentingnya penertiban pemasangan reklame maupun kabel agar tidak membahayakan masyarakat.
“Papan reklame seharusnya dipasang di lokasi yang aman. Selain itu, kabel-kabel yang semrawut juga perlu ditertibkan demi keselamatan dan keindahan lingkungan,” ujarnya melalui sambungan telepon.








