Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pemalang membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 H agar berjalan aman, tertib dan lancar.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Polri bersama TNI serta stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia.
Selain itu juga disampaikan bahwa berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Oleh karena itu diperlukan kesiapan maksimal dari seluruh unsur pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, terutama pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026, serta arus balik pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Polri juga telah menyiapkan sebanyak 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan dan 343 Pos Terpadu sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.








