Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah juga mengatakan dalam mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas pada tahun politik ini, Polres Sampang melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja Semeru 2024.
Operasi yang didukung oleh unsur TNI, pemerintah daerah dan stakeholder terkait selama 135 hari terhitung tanggal 19 Agustus sampai dengan 31 Desember 2024.
Dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Polres Sampang akan melibatkan 3.593 personil yang terdiri dari 755 personil Polri, 150 personil TNI dan 2.688 personil Linmas yang akan tersebar di 1.344 TPS untuk memastikan keamanan selama proses pungut suara.
Harapan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono dengan keberadaan personil di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan nyaman.
Wakapolres Sampang juga menjelaskan kepada seluruh peserta apel bahwa sebelum pelaksanaan Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres beserta jajaran sudah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa kegiatan cooling system.








