Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati memberikan pernyataan.
Disampaikannya, bahwa patroli berfokus pada antisipasi peredaran miras (minuman keras) dan sajam (senjata tajam) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Saat melintasi area Fave Hotel, tim patroli melakukan pengecekan dan razia terhadap pengunjung yang diduga membawa serta meminum miras.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 botol miras yang sudah Kami amankan,” kata Kasihumas.








