CEO TikTok Sebut RUU yang Mengancam Pelarangan Aplikasinya Ancam UMKM AS

  • Whatsapp
Shou Zi Chew, CEO TikTok, bersaksi di hadapan anggota Senat di Gedung Capitol, Washington, dalam pertemuan mengenai krisis eksploitasi seksual pada anak-anak dan raksasa teknologi, pada 31 Januari 2024. (Foto: AFP/Andrew Caballero-Reynolds)

Menanggapi hal itu, CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan dalam video yang diunggah pada Rabu bahwa apabila RUU itu disahkan maka “akan berujung pada pelarangan TikTok di Amerika Serikat… dan akan mengurangi pendapatan para kreator konten dan pengusaha mikro hingga miliaran dolar. UU itu juga akan mengancam 300.000 lapangan kerja di Amerika.”

Ia menambahkan, perusahaan itu “tidak akan berhenti berjuang” dan akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah pelarangan.

Nasib TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta penduduk Amerika Serikat, telah menjadi masalah besar di Washington. Anggota kongres mengatakan, kantor mereka menerima telepon bertubi-tubi dari para remaja pengguna TikTok yang menentang legislasi itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *