Selain fogging, Polres Gresik juga terus mengimbau kepada personil Polri maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Hal ini dilakukan dengan menerapkan 3M Plus, yaitu: Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, Mendaur ulang barang bekas dan Membersihkan lingkungan dari sampah.
“Dengan adanya kegiatan fogging ini diharapkan kasus DBD di Gresik dapat ditekan dan angka kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan,” tutup Kapolres Gresik. [Red/Yud]








